Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Masuk Tahap Sosialisasi

Tujuan dari sosialisasi tersebut agar informasi program KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 bisa secara lengkap sampai ke masyarakat.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terus menjalan tahap pendataan dan penetapan penerima dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Ada empat tahap yang dijalankan oleh Disdik DKI untuk sampai dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yakni

– Pertama, tahap pemadanan data.

Disdik DKI sudah melakukan pemadanan data penerima bantuan calon penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 selama periode 9—15 Februari 2023.

– Kedua, tahap pendataan.

Tahapan kedua berjalan selama periode 16 Februari—22 Maret 2023. Dalam tahapan ini, Disdik DKI akan melakukan tiga kegiatan:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah

Tahap ketiga berupa verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI

Kegiatan ini berlangsung selama periode 23—28 Maret 2023.

Tahap keempat, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Penetapan penerima bantuan pendidikan itu akan disahkan melalui Keputusan Gubernur. Tahapan ini berjalan selama 29 Maret—2 Mei 2023.

BACA JUGA: Mengurangi 15 Menit Main Medsos Bisa Kurangi Depresi dan Tingkatkan Kekebalan Tubuh

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur itu juga akan mensahkan besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang akan diterima para peserta didik yang memenuhi syarat.

Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KJP Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023, Disdik DKI akan menggelar sosialisasi.

“Demi mewujudkan pendidikan tuntas berkualitas dan meningkatkan pemahaman program KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 , Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi kepada para Komunitas dan Stakeholders secara daring,” tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga di bawah Disdik DKI Jakarta yang mengurusi soal penyaluran KJP Plus dan KJMU.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 Tahap 1 Cair Hari Ini? Ini Info Dinsos DKI Jakarta

Kegiatan sosialisasi tersebut akan menghadirkan narasumber dari pemangku kepentingan program bantuan pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Dengan narasumber Tim UPT P4OP, PusdatinKesos, DKPKP dan Bank DKI, dihadiri Kemenag Kota/Kabupaten Administrasi, 11 wilayah Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Para Kepala Sekolah Negeri & Swasta dan Para Kepala Sekolah Madrasa Negeri & Swasta diselenggarakan pada 16 Januari – 2 Februari 2023,” tulis Instagram P4OP.

Tujuan dari sosialisasi tersebut agar informasi program KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 bisa secara lengkap sampai ke masyarakat.

“Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan informasi mekanisme KJP PLUS dan KJMU Tahap I tahun 2023 sehingga tersampainya informasi kepada masyarakat. #disdikdki #SosialisasiKJPPlusdanKJMU #KJPPLUS #KJMU,” ungkap P4OP dalam keterangann gambar yang diunggah pada Selasa 14 Maret 2023.

BACA JUGA: Mudik Gratis Kemenhub 2023, Daftar Kota Tujuan, Lokasi Keberangkatan dan Syarat-syarat

Nantinya, program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan selama periode Mei sampai dengan bulan Oktober 2023.

Berikut ini syarat penerima KJP Plus tahap I tahun 2023:

  1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Memang belum ditetapkan berapa besaran yang bakal diterima dan jumlah penerima bantuan pendidikan itu. Namun kita bisa mengacu pada penyaluran yang sudah berlangsung yakni pada tahap 2 tahun 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: KJP Plus April 2023 Kapan Cair: Bisa Akhir Maret Nih, Cek Prediksinya di Sini

Dari data Dinas Pendidikan DKI Jakarta, peserta didik yang menerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 adalah 803.121 siswa yang berasal dari sekolah swasta dan negeri mulai tingkat SD, SMP, SMK sederajat, dan PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Mengajar.

Berikut ini besaran dana KJP Plus yang diterima siswa pada periode itu:

  1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.
  2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.
  3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.
  4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.
  5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan. 6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

BACA JUGA: KJP Plus April 2023 Kapan Cair: Seperti Lalu-lalu Deh Sepertinya, Tanggal 1 atau 2

Demikian info terbaru tentang proses pendataan dan penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...