Jumat, 22 November 2024

Mudik Gratis Kemenhub 2023, Daftar Kota Tujuan, Lokasi Keberangkatan dan Syarat-syarat

Hot News

 TENTANGKITA.COKementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka program Mudik Gratis 2023 sejak Senin, 13 Maret 2023. Bagi ingin mudik gratis, program ini dari Kemenhub bisa menjadi pilihan yang tepat.

Mudik gratis ini memberikan alternatif untuk perjalanan pulang kampung. Ini informasi lengkap dan langkah-langkah mulai dari cara daftar hingga mengecek kota tujuan mudik 2023 Anda.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Pada program ini terdapat 28 kota tujuan yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia yang ingin mudik Lebaran 2023. Berikut adalah daftar 28 kota tujuan pada program mudik gratis Kemenhub 2023:

  1. Garut
  2. Tasikmalaya
  3. Cirebon
  4. Tegal
  5. Pekalongan
  6. Semarang
  7. Demak
  8. Jepara
  9. Pati
  10. Blora
  11. Boyolali
  12. Solo
  13. Klaten
  14. Wonogiri
  15. Purwokerto
  16. Cilacap
  17. Wonosobo
  18. Kebumen
  19. Magelang
  20. Wonosari
  21. Yogyakarta
  22. Tuba
  23. Madiun
  24. Surabaya
  25. Malang
  26. Tulungagung
  27. Lampung
  28. Palembang

Lokasi Keberangkatan Gratis Mudik 2023

Berikut ini lokasi keberangkatan Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub. Lokasi ini tersebar di beberapa terminal yang ada di Kota Jakarta, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Kota Asal Arus Balik pada Program Angkutan Lebaran Gratis 2023

Untuk kota asal arus balik yang dilayani pada program Angkutan Lebaran Gratis 2023 dari Kemenhub, adalah sebagai berikut:

  1. Cirebon
  2. Surabaya
  3. Madiun
  4. Semarang
  5. Purwokerto
  6. Yogyakarta
  7. Solo
  8. Wonogiri

Syarat Mudik Gratis 2023

Jika kamu ingin daftar Mudik Gratis 2023, kamu harus memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti; Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan jika mengikuti mudik dan balik, maka pendaftaran balik dilakukan bersamaan dengan mudik. Peserta hanya diberikan waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Jika lewat dari tujuh hari dan peserta tidak melakukan validasi ulang, maka dianggap gugur atau hangus dan tidak diperbolehkan mendaftar ulang.

Tata cara pendaftaran mudik gratis 2023 ini mudah dilakukan dan dapat dilakukan melalui smartphone Anda. Namun, Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal agar tidak terjadi kendala saat melakukan pendaftaran.

Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan seperti KTP, SIM, atau KK. Selain itu, pastikan juga Anda telah mengunduh aplikasi MitraDarat dan memiliki koneksi internet yang stabil.

Jangan lupa untuk melakukan validasi ulang dalam waktu 7 hari setelah pendaftaran. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka pendaftaran Anda akan dianggap gugur dan tidak dapat dilakukan ulang.

Dengan adanya program  ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mudik dengan lebih mudah dan terjangkau. Namun, tetap perhatikan protokol kesehatan yang berlaku agar terhindar dari penyebaran COVID-19.

Demikian informasi mengenai tata cara pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub beserta kota tujuan yang dapat Anda kunjungi. Selamat merencanakan liburan mudik Anda dan selalu perhatikan keselamatan dalam perjalanan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...