TENTANGKITA.CO – Info terbaru Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 kapan cair tak kunjung juga datang dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Pertanyaan tentang dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 kapan cair sudah banyak ramai disuarakan warga DKI lewat media sosial terutama Instagram.
Salah satu sasaran pertanyaan kapan KLJ 2023 tahap 1 akan cair adalah akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.
Selain menyangkut pencairan dana bansos KLJ 2023 tahap 1, warga DKI juga bertanya tentang penyaluran Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pada penyaluran sebelumnya, ketiga bantuan sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kelompok masyarakat tertentu itu cair secara bersamaan. Seperti hal itu juga bakal berlangsung dalam penyaluran pada tahun ini.
Di media sosial, sebelumnya berhembus kencang rumor yang menyatakan dana bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 akan cair pada tanggal 5 atau tanggal 6. Ternyata hal itu tidak terbukti karena sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Dinsos DKI menyangkut penyaluran bansos itu.
BACA JUGA: Namanya Bantuan Pangan Non Tunai, Tapi Sekarang BPNT 2023 Hanya Cair Tunai Kata Kemensos
Kemudian berkembang lagi bahwa pencairan ketiga bansos itu akan berlangsung pada tanggal 14 Maret dan perkiraan dana tersebut itu berlangsung sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadhan 2023 yang jatuh pada tanggal 22 Maret.
Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta hanya mengabarkan bahwa saat ini Pemprov DKI masih melakukan pengolahan data penerima KAJ, KPDJ, dan KLJ 2023 tahap 1.
“Hai Kak, mohon bersabar ya. Saat ini bantuan sosial PKD masih dalam pengolahan data. Jika ada informasi terkait pendistribusian bantuan PKD akan mimin informasikan ya melalui media sosial. Mohon ditunggu ya,” begitu keterangan dari @dinsosdkijakarta pada Jumat 10 Maret 2023.
Khusus untuk info terbaru Kartu Lansia Jakarta 2023 tahap 1 kapan cair, berkembang juga rumor bahwa besaran bantuan KLJ akan berkurang. Kalau pada periode sebelumnya penerima manfaat akan mendapatkan dana Rp600 ribu per orang per bulan, akan berkurang menjadi Rp300 ribu per orang per bulan.
BACA JUGA: Ini Sebab Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1 Tak Kunjung Cair: Cek Info Resmi dari Dinsos DKI
Terkait dengan rumor tersebut, Dinsos DKI Jakarta pun belum memberikan responsnya. Namun, berdasarkan keterangan dari Anggota Komisi E DPRD DKI, Yudha Permana, besaran KLJ 2023 tahap 1 kemungkinan besar akan berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.
Menurut Yudha Permana, Komisi E DPRD banyak menerima keluhan dan protes dari warga terkait jumlah penerima bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.
Akhirnya, Komisi E mengusulkan nilai bansos tersebut dikurangi sehingga bisa menjangkau lebih banyak penerima dari kelompok masyarakat lanjut usia.
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
– Kelompok warga yang berusia 60 tahun ke atas.
– Warga lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Selanjutnya Dinsos DKI bersama pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cara cek penerima KLJ sebenarnya mudah saja dilakukan secara online. Silakan mengakses link siladu.jakarta.go.id.
Lantas masukkan Nomor Induk Kependudukan warga, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Demikian info terbaru dari Dinsos DKI Jakarta terkait kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 cair dan cara cek status penerima melalui laman siladu.jakarta.go.id.***