TENTANGKITa.CO – Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 tak juga kunjung cair. Kira-kira kapan ya KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 cair?
Pertanyaan mengenai bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 kapan cair sudah meramaikan media sosial seperti grup WhatsApp, grup Facebook, dan juga Instagram.
Awalnya sempat beredar kabar bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 1 serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan cair pada tanggal 5 atau 6 Maret.
Ternyata info itu cuma kabar angin yang tidak jelas kebenarannya. Faktanya, sampai dengan hari ini Kamis 9 Maret 2023, ketiga bantuan sosial untuk kelompok masyarakat itu tak kunjung cair.
Namun, kalau berkaca pada penjelasan akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, pada 4 Maret lalu memang sudah sewajarnya dana ketiga bansos itu belum bisa cair.
Menurut @dinsosdkijakarta, Pemprov DKI masih mengolah data calon penerima bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1.
“Hai Kak, mohon maaf sekali atas keterlambatannya ya. Saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KAJ, KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” demikian info yang disampaikan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta pada 4 Maret 2023.
Akun Instagram @dinsosdkijakarta menyarankan agar warga bersabar dan hanya menunggu pengumuman resmi dari media sosial milik Dinsos DKI Jakarta.
“Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silakan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki. Terimakasih,” tulis @dinsosdkijakarta dalam penjelasannya.
Di media sosial, terutama di kolom komentar akun Instagram Dinsosd DKI, memang sering kali muncul informasi terkait dengan kapan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 akan cair.
Belakangan ada yang menyebut bahwa dana bansos itu akan sampai ke rekening penerima manfaat pada 14 Maret dan sebelum bulan puasa atau Ramadhan 2023. Akun @dinsosdkijakarta tidak memberikan tanggapan terhadap informasi tersebut.
Sembari menanti kabar tentang pencairan dana KLJ 2023 tahap 1, yuk kita simak kriteria dan syarat untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan sosial itu.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Sudah Kirim Daftar Calon Penerima KJP 2023 Tahap 1 ke Sekolah, Silakan Cek Ya
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
– Kelompok warga yang berusia 60 tahun ke atas.
– Warga lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Selanjutnya Dinsos DKI bersama pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
BACA JUGA: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT 2023 Bisa Pakai HP
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Nah, kalau kalian ingin mengecek daftar penerima bansos KLJ 2023 tahap 1, termasuk juga KAJ dan KPDJ, silakan simak cara di bawah ini:
– Langkah pertama kalian harus mengakses laman siladu.jakarta.go.id.
– Kemudian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga
– Selanjutnya klik Cek
Jika terdata, maka nama warga akan muncul sebagai penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1.
Demikian pembahasan tentang kenapa KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 tak kunjung cair dan cara cek status penerima bantuan melalui laman siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.***