TENTANGKITa.CO – Menkeu, PPTAK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memelototi data keuangan berupa transaksi dan kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), misalnya, memblokir 40 rekening yang ditengarai terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.
“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta pada Selasa 7 Maret 2023 seperti dilansir laman pmjnews.com.
Dari 40 rekening yang diblokir ada yang merupakan rekening pribadi, keluarga termasuk atas nama Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.
Mario Dandy Satriyo kini menjadi tersangka dan ditahan polisi karena kasus penganiayaan terhadap David Latumahina. Dari kasus tersebutlah kemudian berkembang ke kasus kekayaan Rafael Alun Trisambdodo.
BACA JUGA: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Daftar Penerima PKH dan BPNT 2023 Bisa Pakai HP
Menurut Kepala PPATK, transaksi yang tercatat di sekitar 40 rekening Rafael dan keluargan mencapai nilai Rp500 miliar atau setengah triliun rupiah lebih.
“Nilai transaksi yang dibekukan nilainya debit atau Kredit-nya lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ungkap Ivan Yustiavandana.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan atau indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, PPATK juga sudah mendapati transaksi dengan nilai yang signifikan yang terkait dengan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Lembaga itu juga mendapat informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael melarikan diri keluar negeri. Dua mantan pegawai Ditjen Pajak diduga bekerja di konsultan pajak tersebut yang kini sudah di tangan KPK.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memeriksa enam perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo. Keenam perusahaan Rafael sebelumnya diungkap oleh KPK.
“Semuanya sudah diperiksa,” terang Sri Mulyani di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 7 Maret 2023.
Namun demikian, Menkeu Sri Mulyani belum menjelaskan detail hasil pemeriksaan enam perusahaan itu.
Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga terkait Rafael akan disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu.
“Nanti Pak Irjen yang sampaikan,” tuturnya seperti dilansir pmjnews.com.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepemilikan enam saham perusahaan eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Manado.***