TENTANGKITa.CO – KJP Maret 2023 sudah cair, simak juga cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang penetapannya sudah memasuki babak final.
Pemprov DKI Jakarta sudah mencairkan bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Maret 2023 mulai 1 Maret, sedangkan penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 tinggal menunggu surat Keputusan Gubernur DKI.
Pengumuman KJP Maret 2023 cair disampaikan akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Informasi tentang penetapan dan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 juga dirilis oleh akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
BACA JUGA: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di Sini: Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur
BACA JUGA: Tiket KA Lebaran Sudah Dibuka Ya, Siapa Cepat Dia Dapat Lho
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2023,” ungkap infografis akun Instagram P4OP dan Disdik DKI, @disdikdki.
Infografis tersebut juga mengabarkan tentang jumlah penerima KJP Maret 2023 dan penerima baru yang belum menerima buku tabungn dan ATM Bank DKI.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” begitu bunyi informasi yang disampaikan Disdik DKI dan P4OP.
Terkait dengan penyaluran bansos pendidikan untuk para siswa di DKI Jakarta, kini warga tengah menunggu pengumuman penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPDJ 2023 Kapan Cair: Coba Pantengin Tanggal Ini
Nantinya, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Dimulai pada Mei sampai dengan Oktober 2023.
Penetapan penerima KJP tahap 1 tahuan 2023 berlangsung dalam empat tahapan yang kini sudah memasuki babak akhir.
Dalam tahapan terakhir itu, penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tinggal menunggu terbitnya surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Berikut ini tahapan yang dilakukan Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan dalam menetapkan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 seperti dilansir infografis dari akun Instagram P4OP:
- Tahap pertama adalah pemadanan data para calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP tahap 1 tahun 2023. Tahapan ini berlangsung pada 9 sampai dengan 15 Februari 2023.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka: Simak Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Ini
BACA JUGA: Bansos KLJ 2023 Cair 5 Maret tapi Jadi Rp300 Ribu Per Bulan, Jawaban Dinsos DKI Ditunggu
- Tahap kedua berupa pendataan siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret. Tahap ini ini terdiri dari 3 kegiatan:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
- Tahap ketiga adalah proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Tahapan kegiatan ini digelar selama 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
- Tahap keempat. Pemprov akan melakukan pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.
BACA JUGA: Di Tengah Ramai Berita Rafael Alun Trisambodo Lulusan 1989, SPMB PKAN STAN 2023 Segera Dibuka
BACA JUGA: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Sebentar Lagi Final Nih
KJP Plus berjalan dengan pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Program ini bertujuan agar warga usia sekolah di Ibu Kota bisa mengakses pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
Peserta didik yang menjadi target dari program KJP Plus adalam siswa yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.
“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Lantas bagaiama cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?
BACA JUGA: Dana PIP SD 2023 Kapan Cair: Pantau Terus Laman Sipintar Ya
BACA JUGA: PIP SD, SMP, SMA 2023 Kapan Cair: Cek Daftar Penerima di Sini
Sebelum sampai penetapan final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI, orang tua atau wali murid bisa mengecek di sekolah peserta didik masing-masing.
Pasalnya, Disdik DKI sejak beberapa minggu lalu telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ke sekolah masing-masing. Informasi itu diungkapkan oleh akun Instagram P4OP.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Begitu keterangan dari akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.
Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.
Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini padahal memenuhi syarat?
BACA JUGA: Pendaftaran PIP 2023 Kapan Dibuka: Silakan Cek pip.kemdikbud.go.id Secara Berkala
BACA JUGA: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49: Hati-hati Pas Ambil Foto Pakai HP
Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.
BACA JUGA: Pendaftaran PIP 2023 Kapan Dibuka: Silakan Cek pip.kemdikbud.go.id Secara Berkala
Setelah ada Keputusan Gubernur, cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:
– Kunjungi laman kjp.jakarga.go.id
– Cari di bagian bawah kolom PENCARIAN
– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP
– Nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA
– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP
– Klik CEK
Demikian informasi terkait dengan penetapan dan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 serta KJP Maret 2023 yang sudah dicairkan. Semoga bermanfaat.***