TENTANGKITA.CO – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) telah merilis pemesanan tiket kereta api (KA) untuk musim angkutan Lebaran 2023 atau 1444 Hijriyah mulai Minggu, 26 Februari 2023.
Manajemen PT KAI mengimbau publik yang berencana pulang mudik merancang recana perjalanan dengan baik.
Masa Angkuta Lebaran 2023 akan berlangsung mulai H-10 sampai dengan H+10 Lebaran 2023 atau Idulfitri 1444 H atau 12 April hingga 3 Mei 2022.
KAI sudah membuka penjualan tiket pada Angkutan Lebaran mulai H-45 sehingga per 27 Februari kemarin tiket yang bisa dibeli adalah untuk keberangkatan 12 April dan 13 April 2023.
“Sejauh ini, tiket yang terjual untuk keberangkatan tanggal 12 dan 13 April, masih berkisar 2%. Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siara pers yang diterima tentangkita.co.
BACA JUGA: Besok KJP Plus Bulan Maret 2023 Cair?: Penetapan Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023 Masuk Tahap Final
BACA JUGA: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: Sebentar Lagi Final Nih
Manajemen PT KAI menyiapkan sekitar 3,5 juta tiket KA pada musim angkutan Lebaran 2023 yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal.
Selanjutnya, PT KAI akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi progres dari dari penjualan tiket KA Lebaran 2023.
Menurut Joni, guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa Angkutan Lebaran, KAI juga berencana menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api.
Namun, langkah tersebut akan berdasarkan analisis dan evaluasi terkait dgn dinamika permintaan tiket KA Lebaran 2023.
Adapun terkait syarat naik kereta api, sejauh ini KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka: Simak Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Ini
BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Maret 2023 Cair? Begini Syarat Pengambilan Kartu Jakarta Pintar di Bank DKI
Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” ujar Joni.