Jumat, 22 November 2024

Info Terbaru Pendataan KJP Tahap 1 2023: Cek Daftar Penerima di Tempat Ini

Sesuai dengan rencanca Pemprov DKI, bansos KJP tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Ada info terbaru nih tentang pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Silakan cek daftar penerima bansos KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah ya.

Proses pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kini sudah memasuki tahapan pengiriman daftar calon penerima bantuan sosial (bansos) dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta ke sekolah.

Informasi tersebut disampaikan akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” begitu keterangan akun Instagram P4OP menjawab pertanyaan warganet.

Jadi, kalau kalian termasuk peserta didik yang memenuhi syarat untuk menerima KJP tahap 1 tahun 2023, silakan cek ke sekolah untuk tahu daftar calon penerima bansos pendidikan itu.

BACA JUGA: Sedih Gak, Komisi E DPRD Usul Dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Turun Jadi Rp300 Ribu per Orang

BACA JUGA: Mohammad Bin Salman Bangun Mukaab Sebagai Ikon yang Berbentuk Kubus Mirip Kabah di Riyadh

Pemprov DKI sudah melakukan tahapan pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 yang dimulai sejak 9 Februari lalu.

Pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung dalam empat tahap sebagai berikut:

– Tahap 1:  Pemadanan data calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 selama 9 hingga 15 Februari.

– Tahap 2: Pendataan siswa di sekolah mulai 16 Februari—22 Maret yang terdiri dari 3 kegiatan:

  • Pengumuman calon penerima
  • Pengumpulan berkas pendaftaran
  • Verifikasi sekolah

– Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang berjalan dari 23 Maret sampai 28 Maret.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Tahap 4: Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur dari 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

BACA JUGA: Bacaan Latin dan Arti Doa Malam Nisfu Syaban yang Jatuh Tanggal 7 Maret 2023

BACA JUGA: Pendataan KJP Tahap 1 Tahun 2023: Daftar Calon Penerima Sudah Dikirim ke Sekolah, Yuk Cek

Sesuai dengan rencanca Pemprov DKI, bansos KJP tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

KJP Plus bertujuan agar warga usia sekolah di DKI terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak. Dana bansos pendidikan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

KJP Plus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

BACA JUGA: Info Terbaru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair: Masih Tunggu Ini Kata Dinsos DKI

BACA JUGA: Weleh, Kurang Tidur Bisa Berefek ke Penyakit Kardiovaskular Seperti Jantung Koroner dan Diabetes Lho!

BESARAN BANTUAN

Besaran dana bansos yang akan diterima pada penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan besar akan sama dengan periode sebelumnya seperti di bawah ini:

– SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

– SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan

– SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,

– PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

– LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

BACA JUGA: Tidak Terdaftar dalam Pendataan Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023? Cepat Lakukan Ini!

BACA JUGA: Siap-siap, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan Cair: Bisa Cek Daftar Penerima Lewat HP Kok

Begitu info terbaru pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Silakan hubungi sekolah kalian untuk mengetahui daftar calon penerima bansos pendidikan tersebut.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...