Minggu, 24 November 2024

Pendataan KJP Tahap 1 Tahun 2023: Daftar Calon Penerima Sudah Dikirim ke Sekolah, Yuk Cek

Pemrov DKI Jakarta meluncurkan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan tujuan agar warga usia sekolah di DKI terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Silakan simak cara cek daftar calon penerima dan proses pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di artikel ini.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah memulai pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Proses pendataan penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah berlangsung sejak 9 Februari.

Program bansos KJP tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama satu semester. Mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

Berikut ini empat tahapan pendataan penerima KJP tahap 1 tahun 2023:

BACA JUGA: Info Terbaru Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair: Masih Tunggu Ini Kata Dinsos DKI

BACA JUGA: Weleh, Kurang Tidur Bisa Berefek ke Penyakit Kardiovaskular Seperti Jantung Koroner dan Diabetes Lho!

– Tahap pertama adalah kegiatan pemadanan data calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Prosesnya sudah berlangsung sejak 9 sampai dengan 15 Februari lalu.

– Tahap kedua berupa pendataan siswa di sekolah mulai 16 Februari sampai 22 Maret. Pendataan ini terdiri dari 3 kegiatan:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

– Tahap ketiga adalah verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini berlangsung selama 23 Maret sampai 28 Maret.

– Tahap keempat atau terakhir berlangsung dari 29 Maret sampai dengan 2 Mei yakni pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

Kalian yang merasa berhak mendapatkan bansos pendidikan dari Pemprov DKI itu silakan hubungi sekolah untuk mengetahui daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, menyatakan Disdik DKI sudah mengirim daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ke sekolah.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak,” demikian penjelasan akun Instagram P4OP.

BACA JUGA: Tidak Terdaftar dalam Pendataan Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023? Cepat Lakukan Ini!

BACA JUGA: Siap-siap, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan Cair: Bisa Cek Daftar Penerima Lewat HP Kok

Pemrov DKI Jakarta meluncurkan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan tujuan agar warga usia sekolah di DKI terbuka untuk mengakses pendidikan yang layak.

Dana bansos pendidikan itu, seperti penyaluran pada periode sebelumnya, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Dengan mengalokasikan dana dari APBD untuk KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

Bansos pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP.

BESARAN BANTUAN

Besaran dana bansos yang akan diterima pada penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan besar akan sama dengan periode sebelumnya seperti di bawah ini:

– SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

BACA JUGA: KJP Bulan Maret 2023 Kapan Cair: Zaman Pj Gubernur Heru Lebih Lancar!

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 atau Gelombang 2 Tahun 2023 Siap Dibuka: Tenang, Kuota Peserta akan Diperbanyak

– SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

– SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan,

– PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

– LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Demikian info terbaru terkait pendataan dan cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Silakan cek di sekolah daftar calon penerima bansos pendidikan itu di sekolah.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...