TENTANGKITA.CO – KemendikbudRistek sudah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023 mulai 14 Februari.
Selanjutnya, akan dilakukan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP pada 16 Februari sampai dengan 27 Februari 2023.
Namun, laman resmi Kartu Indonesia Pintar atau KIP memberikan keterangan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
BACA JUGA: Ups, Beli Minyak Goreng Minyakita Dibatasi Maksimal 2 Liter per Orang per Hari
Berikut ini tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023:
– Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store)
– Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
– Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset)
– Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
– Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
– Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
– Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
BACA JUGA: Yuk, Pendaftaran Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Mau Dibuka: Terdaftar di DTKS Ya
Kalian yang ingin mendaftar, berikut ini syarat KIP Kuliah Merdeka 2022 yang bisa menjadi acuan seperti dilansir laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
– Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
– Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
– Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
– Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
BACA JUGA: Bantuan Kartu Lansia atau KLJ 2023 Kapan Cair: Begini Jawaban Dinas Sosial DKI
BACA JUGA: Mengunyah Makanan Sekitar 30 Kali Bagus untuk Cegah Diabetes, Penyakit Jantung, dan Depresi
Demikian informasi terkait pembukaan pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2023. Yang berminat, silakan mendaftar.