Jumat, 22 November 2024

Biar Gak Macet, 27 Titik Putaran atau U Turn di Jalanan Jakarta Ditutup, Ini Lokasinya

Penutupan titik putaran itu akan berjalan secara bertahap hingga Juni 2023 nanti.

Hot News

TENTANGKITA – Sebanyak 27 titik putaran atau U Turn di jalanan DKI Jakarta ditutup untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

Penutupan 27 U Turn atau tempat putar balik tersebut sesuai dengan arahan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, 27 titik U Turn yang akan ditutup tersebar di sejumlah lima wilayah DKI Jakarta. Penutupan titik putaran itu akan berjalan secara bertahap hingga Juni 2023 nanti.

Berikut ini 27 titik U-turn yang akan ditutup seperti dilansir oleh pmjnews.com:

Jakarta Pusat (4 U-Turn):

  1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
  2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

BACA JUGA: Hati-hati, Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut Lagi, BPOM Hentikan Peredaran Obat Penurun Panas Praxion

BACA JUGA: Begini Cara Mendapatkan atau Pengajuan KUR BRI 2023: Bisa Online, Pinjaman Sampai Rp500 Juta Lho

Jakarta Selatan (6 U-Turn):

  1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  2. Jl. Pakubuowo VI (Jl Martimbang II)
  3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)
  4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Jakarta Utara (3 U-Turn):

  1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
  3. Jl. Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

BACA JUGA: Hati-hati Ah, Susah Konsentrasi dan Sering Lupa Bisa Jadi Tanda Kolesterol Tinggi

BACA JUGA: Ramai di Media Sosial Bantuan Kartu Lansia atau KLJ 2023 Berkurang Rp300 Ribu: Warga Menunggu Kapan Cair

Jakarta Timur (6 U-Turn):

  1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
  5. Simpang Jl Kapin Raya
  6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Barat (8 U-Turn):

  1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...