TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan bantuan sosial (Bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Februari 2023 mulai tanggal 1 kemarin.
Informasi KJP bulan Februari 2023 sudah cair disampaikan akun media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2023,” tulis infografis di akun Instagram dan Twitter P4OP.
Selanjutnya, P4OP menyebutkan bahwa penerima KJP Plus pada tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 murid.
BACA JUGA: Info Terbaru Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 1 Sudah Dibuka?: Cek Dulu di Sini
BACA JUGA: Muhammadiyah: Awal Puasa 2023 atau 1 Ramadhan 1444 H Jatuh 23 Maret
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. #infoKJP #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki,” tulis P4OP.
Cara Cek Penerima KJP Plus Bulan Februari 2023
Untuk tahu daftar penerima KJP Plus Bulan Februari 2023 caranya gampang kok. Ikuti alur di bawah ini ya:
- Langkah pertama, kunjungi laman atau link kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
- Berikutnya, pilih tahap dan tahun
- Terakhir, klik Cek deh.
Berikut ini daftar besaran dana KJP Plus yang akan diterima oleh para peserta didik:
– Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
– Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
– Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
– Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
– Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
– Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.
Selain mendapatkan dana bansos pendidikan di atas, para pemegang KJP Plus juga dapat menerima manfaat lain yakni:
- Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.
- Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.
- Adanya dana KJP Plus, mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
- Gratis Transjakarta, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
- Gratis Masuk Ancol, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Demikian informasi tentang KJP Plus bulan Februari 2023 yang sudah cair dan cara cek penerima bansos pendidikan itu. Semoga bermanfaat.