Jumat, 22 November 2024

UMK Kalimantan Barat 2023 Terbaru Naik 7,16 Persen, Ini Besaran Semua Wilayah?

Hot News

 

TENTANGKITA – UMK Kalimantan Barat 2023 terbaru naik 7,16 Persen, kemudian kamu bertanya-tanya kan daftar UMK semua wilayah Kalbar bagaimana?

Nah, TentangKita akan berikan jawaban UMK Kalimantan Barat 2023 terbaru naik dengan UMK semua wilayah Kalbar untuk kamu

Kamu sebelumnya harus tau dulu ni, kalau UMP memang diharakan diumumkan tanggal 28 ini. Nah karena itu UMK Kalimantan Barat 2023 terbaru sendiri diusulkan naik 7,16 Persen.

Kementerian Ketenagakerjaan pun mendorong Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) untuk mematuhi dan menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 sebagai landasan penetapan upah minimum (UM) tahun 2023  dalam menyusun bahan pertimbangan bagi Gubernur untuk menetapkan UM tahun 2023.

Baca juga: UMR Kalimantan Timur 2023 Terbaru Naik 6,20 Persen, Ini UMK Seluruh Wilayahnya?

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, selaku Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengatakan, salah satu hal yang diatur dalam Permenaker 18 Tahun 2022 adalah perubahan waktu penetapan UM tahun 2023 oleh Gubernur.

Periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022. Sedangkan Upah Minimim Kabupaten/Kota (UMK) yang sebelumnya paling lambat 30 November 2022 menjadi paling lambat 7 Desember 2022.

Menurut Putri, alasan perubahan ini untuk memberikan kesempatan dan waktu yang cukup bagi Depeda dalam menghitung Upah Minimum tahun 2023 sesuai dengan formula baru.

“Oleh karena itu kami meminta Depeda untuk mematuhi ketentuan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ini dalam menyusun rekomendasi UM tahun 2023, yang akan ditetapkan oleh masing-masing Gubernur,” kata Putri melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (21/11/2022).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca juga: UMP 2023 Provinsi Banten Sudah Ditetapkan, Ini Angkanya 

Putri menambahkan, dalam Permenaker tersebut juga diatur formula penghitungan UM tahun 2023 yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).

Variabel alfa merupakan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi yang bentuknya berupa suatu nilai tertentu dari rentang nilai yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat yaitu antara 0,10 s.d 0,30.

Ia melanjutkan, di antara rentang nilai itulah Depeda melakukan perhitungan/penentuan dengan mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja sesuai daerahnya.

Hal inilah yang menjadi letak ruang diskusi/dialog bagi anggota Depeda, serta menjadi kesempatan bagi Depeda untuk melaksanakan peran strategisnya dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada Gubernur selaku pejabat pemerintah yang berwenang menetapkan UM.

“Dengan demikian, jelas bahwa maksud pengaturan mengenai penghitungan dan tata cara penetapan upah minimum tahun 2023 yang diatur dalam Permenaker ini adalah dengan optimalnya fungsi Dewan Pengupahan melakukan analisa yang cermat seperti yang telah saya jelaskan maka rekomendasi yang akan diberikan kepada Gubernur akan di diperoleh angka yang diharapkan, dan diterimana oleh seluruh pihak selanjutnya akan ditetapkan oleh Para Gubernur ,” ujarnya.

Baca juga: Data Penerima Dibenahi, Pencairan KJP Plus Desember 2022 Gak Molor Kan Ya

Nah sebagai acuan UMK Kalimantan Barat 2023 terbaru berikut ini UMK 2022 yang masih berlaku.

Inilah rincian UMK Kalimantan Barat 2022:

Pontianak: 2.579.616,01

Singkawang: 2.596.120,45

Mempawah: 2.437.279,99

Sambas: 2.609.393,78

Bengkayang: 2.586.291,00

Landak: 2.582.000,00

Sanggau: 2.547.405,69

Sintang: 2.611.966,41

Kapuas Hulu: 2.486.796,40

Ketapang: 2.876.252,79

Sekadau: 2.486.031,138

Melawi: 2.515.896,49

Kubu Raya: 2.467.630,00

Kayong Utara: 2.748.507,34

Itulah UMK Kalimantan Barat 2023 terbaru naik 7,16 Persen, kemudian kamu bertanya-tanya kan daftar UMK semua wilayah Kalbar bagaimana.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...