TENTANGKITA – UMK 2023 Kalbar tertinggi hingga terendah bikin penasaran masyarakat Provinsi Kalbar.
Setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran bahwa Upah minimum akan lebih tinggi maka masyarakat ingin tahu daftar UMK 2023 Kalbar.
Sebelum membahas UMK 2023 Kalbar ketahui dulu daftar UMR 2022 Kalimantan Barat yang masih berlaku saat ini:
Baca juga: Ini Daftar Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri 2023, Ada THR dan Gaji 13
Inilah rincian UMK Kalbar 2022:
Pontianak: 2.579.616,01
Singkawang: 2.596.120,45
Mempawah: 2.437.279,99
Sambas: 2.609.393,78
Bengkayang: 2.586.291,00
Landak: 2.582.000,00
Sanggau: 2.547.405,69
Sintang: 2.611.966,41
Kapuas Hulu: 2.486.796,40
Ketapang: 2.876.252,79
Sekadau: 2.486.031,138
Melawi: 2.515.896,49
Kubu Raya: 2.467.630,00
Kayong Utara: 2.748.507,34
Baca juga: Laksda T.S.N.B. Hutabarat, Sosok Penjaga Laut Saat KTT G20 Digelar di Bali
Itulah daftar UMR tahun 2022 di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Sementara itu hingga kini belum diketahui UMK 2023 Kalbar karena tahapannya baru sampai proses penetapan Upah Minimum di tingkat pusat.
Setelah ditetapkan maka kita akan mengetahui UMK 2023 Kalbar:
Sebelum adanya pengumuman resmi UMK 2023 Kalbar, UMK yang berlaku saat ini adalah UMK tahun 2022.
Sementara itu UMK 2023 Kalbar akan segera diumumkan setelah semua proses penetapan upah dilalui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Kita nantikan UMK 2023 Kalbar yang resmi untuk seluruh wilayah di Kalimantan Barat. Demikian berita UMK 2023 Kalbar dari tentang kita, selamat melanjutkan aktivitas