TENTANGKITA – UMK Kaltim 2023, kita semua akan mengetahui segera karena akan diumumkan harusnya bulan ini.
Banyak yang penasaran dengan UMK Kaltim 2023 bagaimana setelah Menteri Ida Fauziyah menyebut akan ada kenaikan Upah minimum tahun mendatang.
Dengan keluarnya UMK Kaltim 2023 kita juga akan mengetahui wilayah mana yang tertinggi
Hingga saat ini sesuai daftar UMK tahun 2022 Kaltim berikut yang tertinggi, berikut daftarnya:
Baca juga: UMK 2023 Solo atau Surakarta, Klaten dan Boyolali, Naik Segini
Berikut ini daftar UMK Provinsi Kaltim 2022:
Berikut ini daftar UMK Provinsi Kalimantan Timur 2022:
Kabupaten Kutai Barat: Rp 3.347.403
Kabupaten Kutai Kartanegara: 3.199.654
Kota Samarinda: Rp 3.137.576
Kabupaten Kutai Timur: Rp 3.175.443
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU): Rp 3.369.306
Kota Bontang: Rp 3.182.706
Kabupaten Berau: Rp 3.443.067
Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 3.347.403
Kabupaten Paser: Rp 3.062.460
Kota Balikpapan: Rp Rp 3.118.397
Jadi itu dia UMK Kaltim 2023 yang belum resmi ditetapkan, kita semua akan mengetahui segera