TENTANGKITA – Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau tertinggi hingga terendah bikin penasaran masyarakat.
Setelah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan bocoran bahwa Upah minimum akan lebih tinggi maka masyarakat ingin tahu Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau
Hingga kini belum diketahui Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau karena tahapannya baru sampai proses penetapan Upah Minimum di tingkat pusat.
Setelah ditetapkan maka kita akan mengetahui Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau:
Sebelum adanya pengumuman resmi Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau, ketahui dulu daftar Daftar UMK 2022 Kepulauan Riau:
Berikut daftar UMK tahun 2022 di 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau:
- Kota Batam: Rp 4.186.359,00
- Kabupaten Bintan: Rp 3.648.714
- Kota Tanjungpinang: Rp 3.053.619
- Kabupaten Karimun: Rp 3.348.765
- Kabupaten Natuna: Rp3.125.272
- Kabupaten Anambas: Rp 3.518.249
- Kabupaten Lingga: Rp 3.050.172
Itulah Daftar UMK 2022 Kepulauan Riau. Sementara itu Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau akan segera diumumkan setelah semua proses penetapan upah dilalui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Riau.
Kita nantikan Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau yang resmi untuk seluruh wilayah di Kalimantan Barat. Demikian berita Daftar UMK 2023 Kepulauan Riau dari tentang kita, selamat melanjutkan aktivitas