TENTANGKITA – Daftar UMK 2023 Provinsi Bengkulu, kita semua akan mengetahui segera karena akan diumumkan harusnya bulan ini.
Banyak yang penasaran dengan Daftar UMK 2023 Provinsi Bengkulu bagaimana setelah Menteri Ida Fauziyah menyebut akan ada kenaikan Upah minimum tahun mendatang.
Dengan keluarnya Daftar UMK 2023 Provinsi Bengkulu kita juga akan mengetahui wilayah mana yang tertinggi.
Baca juga: Sudah 194 Orang Meninggal dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Tapi Belum Ada Tersangka
Hingga sekarang, ini daftar UMK 2022 yang berlaku di Provinsi Bengkulu:
- Kota Bengkulu: Rp 2.442.444,50
- Kabupaten Mukomuko: Rp 2.522.935,76
- Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp 2.323.077,76
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Bengkulu Utara: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Kaur: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Kepahiang: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Lebong: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Lebong: Rp 2.238.094,03
- Kabupaten Seluma: Rp 2.238.094,03
Jadi itu dia dafta UMK 2023 Provinsi Bengkulu yang belum ditetapkan, kita semua akan mengetahui segera!