TENTANGKITA — Daftar UMK terbaru selalu menjadi perhatian masyarakat tak terkecuali daftar UMK 2023 Bangka Belitung.
Kini masyarakat penasaran dengan daftar UMK 2023 Bangka Belitung setelah Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa Upah Minimum tahun mendatang akan alami kenaikan.
Ida Fauziyah telah memberikan pernyataan bahwa Upah Minimum tahun 2023 akan lebih tinggi.
Sebab itu masyarakat menanti daftar resmi UMK 2023 Bangka Belitung.
Sebelum daftar UMK 2023 Bangka Belitung diumumkan berikut akan disajikan daftar UMK tahun 2022 di Bangka Belitung.
Kepulauan Bangka Belitung
Berikut daftar UMK tahun 2022 di 7 kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung:
- Kota Pangkal Pinang: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Bangka: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Belitung: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Bangka Selatan: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Bangka Tengah: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Bangka Barat: Rp 3.264.884,00
- Kabupaten Belitung Timur: Rp 3.264.884,00