TENTANGKITA.CO, JAKARTA — BSU tahap 5 atau BLT pekerja Kemnaker kapan ya cair ke rekening Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BTN?
Kabar kapan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja via Kemnaker cair ke rekening Mandiri, BRI, BTN, BNI dan BTN kerap dipertanyakan melalui media sosial.
“Pagi, mau tanya status saya sudah terpilih sebagai penerima BSU, tapi status nya masih ditetapkan belum tersalurkan. Info nya BSU tahap 5 disalurkan sampai akhir oktober. Gimana penjelasan dari @KemnakerRI ???.”Awalnya, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 Kemnaker ditargetkan tuntas pada Oktober 2021. Namun, jadwal itu molor sehingga BLT tahap 5 untuk para pekerja dan buruh itu diharapkan selesai November.
Demikian salah satu pertanyaan tentang kapan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker akan cair di Twitter.
Kemnaker akan mencairkan BSU tahap 5 untuk 2 bulan sekaligus senilai Rp1 juta. Sesuai ketentuan, penerima mendapatkan BLT pekerja dan buruh Rp500 ribu bulan.
Pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya akan dikirim ke rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
REKENING AKTIF
Kemnaker menegaskan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker hanya bisa dicairkan jika rekening penerima BSU BPJS tahap 5 dalam status aktif. Aktivasi rekening BLT pekerja paling lambat 15 Desember 2021.
Jika rekening penerima BSU tahap 5 Kemnaker di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN tidak segera diaktifkan hingga 15 Desember 2021, BSU akan dikembalikan ke kas negara.
Melalui laman resminya, Kemnaker menjelaskan pencairan BSU tahap 5 Kemnaker senilai Rp1 juta baru dapat dilakukan jika rekening bank Himbara penerima BLT pekerja itu aktif.
“Jadi BSU akan langsung ditransfer ke rekening baru yang dibuatkan itu,” kata Kemnaker dalam infografisnya, Kamis (21 Oktober 2021).
Sebagai patokan, berikut cara mencairkan BSU tahap 5 di himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, berikut patokan cara mencairkan BSU di BTN
“Penerima bantuan yang sebelumnya sudah dibentukan rekening tabungan secara kolektif oleh Bank BTN,” tulis BTN yang dikutip dari www.kilas24.com, Kamis (21 Oktober s021).
Cara mencairkan BSU tahap 5 Kemnaker di BTN:
- Khusus penyaluran kepada penerima BSU yang masuk kategori belum memiliki rekening Bank BTN tetapi telah ditetapkan sebagai penerima yang berhak atas Program BSU Kemnaker 2021.
- Penerima Program BSU Kemnaker menandatangani Surat Kuasa tanpa materai yang telah disediakan oleh Outlet BTN.
- Datang langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara pencairan BSU Kemnaker yang dipaparkan BTN itu menjawab pertanyaan warganet perihal apakah bisa BSU Kemnaker dicairkan melalui Bank BTN mana saja?
“Khusus penyaluran kepada penerima Program BSU yg masuk ke dalam kategori existing apabila sudah dibayarkan ke rekening Tabungan BTN milik Ibu, maka bisa melakukan pengambilan melalui ATM BTN terdekat atau Outlet BTN terdekat,” tulis BTN.
Apa Saja Syaratnya ?
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Langkah Pengecekan
- Kunjungi website www.kemnaker.go.id
- Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Masuk
Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
CALON PENERIMA BLT
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
PENETAPAN PENERIMA BLT
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
PENYALURAN BSU KEMNAKER
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Jadi kapan nih pencairan BSU atau BLT tahap 5 Kemnaker akan sampai ke rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI nih Bu Menteri?