TENTANGKITA.CO – Pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi masih menjadi misteri dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengaku akan membuktikan adanya pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Yosua.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum atau JPU dan kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J membantah ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi sebelum peristiwa pembunuhan Yosua.
Sampai dengan persidangan pekan lalu, belum terungkap adanya bukti tersebut kecuali keyakinan dari kubu Ferdy Sambo.
TENTANG UMK: Yuk Ah, Pendaftaran Online DTKS DKI Tahap 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Caranya di Sini
Dalam sidang pada 1 November, saat mengajukan permintaan maaf kepada orang tua mendiang Yosua, Ferdy Sambo mengatakan bahwa ada peristiwa yang mendahului sebelum terjadi pembunuhan terhadap Yosua.
“Di awal, lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya! Itu yang harus saya sampaikan dan nanti kita akan dibuktikan di persidangan,” kata Ferdy Sambo.
Lantas, mantan Kadiv Propram memastikan dirinya akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap Brigadir J.
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan,” ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua. Terdakwa lainnya adalah Bripka Ricky Rizal alias RR, dan supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
TENTANG DTKS: Yuk Ah, Pendaftaran Online DTKS DKI Tahap 4 Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Caranya di Sini
Satu lagi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer yang juga menyandang status justice collaborator.
Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebutkan Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J. Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, juga beberapa kali menegaskan ada pelecehan seksual oleh Yosua kepada kliennya.
Ketika tampil di acara Dua Sisi milik TV One bersama Martin Lukas Simanjuntak, pengacara keluarga mendiang Yosua, Febri Diansyah menyebut bahwa kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi pada tanggal 7 Juli 2022.
“Dugaan kekerasan seksual yang kami sebut itu bukan terjadi di tanggal 4 (Juli 2022). Ada peristiwa di tanggal 4, ada. Ada peristiwa di tanggal 3, ada,” ujar Febri Diansyah.
TENTANG BUMI: Beberapa Jam Lagi, Penduduk Bumi Tembus 8 Miliar Orang
Untuk itu, Febri Diansyah memastikan kubuPutri Candrawathi akan mengajukan bukti tersebut dalam persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua.
“Dugaan kekerasan di tanggal 7, kami tentu punya tanggung jawab. Kami tidak mungkin hanya bicara asalan-asalan misalnya kami bilang oh ini informasi intelijen, misalnya kami bilang seperti itu,” ungkap Febri Diansyah.
Selanjutnya, Febri Diansyah memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua.
“Di tanggal 7 Juli itu memang kami punya buktinya. Apakah bukti itu akan diajukan. Pasti akan diajukan. Kenapa? Karena sebenarnya Jaksa Penuntut Umum pegang semua bukti tersebut,” kata Febri Diansyah.
Sementara itu, terdakwa Kuat Ma’ruf mengaku tidak tahu adanya peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Yosua atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan, dalam wawancara dengan Kompas TV, mengatakan kliennya tidak tahu tentang peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dimuat dalam eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat Ma’ruf, supir dan asisten rumah tangga (ART) di keluarga Ferdy Sambo, mengaku hanya curiga pada Yosua yang mengendap-endap turun dari lantai 2, tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam sidang lainnya, ART Susi juga mengaku tidak tahu adanya kejadian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
TENTANG BANSOS: PKH Tahap 4 Tahun 2022 Segera Cair November, Jangan Sampai Desember ya Bu Risma
Keterangan ART Susi itu disampaikan saat dia menjadi saksi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal pada Rabu 9 November 2022.
Jaksa Penuntut Umum pada sidang itu mencecar ART Susi dengan pertanyaan apakah dia mengetahui peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
“Untuk di Magelang sendiri ada tidak tindakan pelecehan itu terhadap ibu Putri. Kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Saya tidak tahu,” kata ART Susi singkat.
Jaksa Penuntut Umum sempat menegaskan dengan mengulangi pertanyaan serupa kepada ART yang tetap dijawab tidak tahu.
Kita tunggu saja, apakah misteri pelecehan seksual yang dituduhkan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada mendiang Brigadir J atau Yosua akan terbukti atau hanya sekadar isapan jempol.