TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pendaftaran DTKS Tahap 4 tahun 2022 dibuka mulai 15 November hingga 15 Desember 2022, simak informasi lengkap pada artikel ini.
Warga yang merasa berhak silahkah ikut pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 4 tahun 2022.
Dalam akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, tertulis sebagai berikut:
Hai #KawanSosial, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos akan membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap IV.
Baca juga: Yuk Ah, Hari Ini Pendaftaran DTKS DKI Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka di dtks.jakarta.go.id
Pendaftaran di mulai tanggal 15 November hingga 15 Desember 2022. #KawanSosial dapat melakukan pendaftaran melalui dtks.jakarta.go.id
Untuk info lebih lengkap, silahkan simak infografis di atas ya 😉
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk Pemprov DKI, DTKS dipakai untuk menetapkan penerima bansos seperti:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dan Syarat-Syarat, Simak di Sini
Di tingkat nasional, pemerintah pusat menggunakan DTKS untuk menetapkan penerima bansos seperti:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berikut ini rumah tangga yang tidak dapat diusulkan masuk DTKS tahap 4 tahun 2022
- Warga yang ber-KTP non-DKI
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI/Polri, Anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga Anda memiliki mobil
- Rumah tangga yang memiliki tanah atau lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan oleh rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
- Rumah tangga atau Anda dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022 Sudah Cair, Ini yang Bisa Terima Bantuan
Berikut ini tahapan dalam pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 di DKI:
- Sosialisasi
- Pendaftaran
- Pengolahan data I
- Pemadanan Data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Pemadanan Data dengan Badan Pendapatan Daerah
- Pengolahan Data II
- Musyawarah Kelurahan
- Pengolahan data III
- Penetapan daftar sasaran tetap
- Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
- Penetapan DTKS oleh kementerian Sosial
Baca juga: Daftar Bansos atau Bantuan Sosial yang Cair pada November 2022, Ada PKH dan BLT UMKM
Berikut ini cara daftar DTKS tahap 4 tahun 2022:
- Pertama-tama kunjungi laman dtks.jakarta.go.id melalui browser di telepon selular Anda.
- Klik tombol “Buat Akun Pendaftaran” apabila Anda belum memiliki akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022
- Selanjutnya isi kolom Nomor Induk Kependudukan di KTP KTP, nama lengkap, dan lain-lain.
- Setelah mengisi, teliti isian Anda itu. Kalau memang sudah benar semua, silakan klik “Daftar”
- Setelah memiliki akun, silakan login ke ke akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 di dtks.jakarta.go.id yang sudah Anda bikin.
- Klik “Input pendaftaran baru”
- Isi data diri pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek” untuk verifikasi kesesuaian data
- Klik “Simpan”.
Bagi kalian yang sudah mendaftar, silakan cek status pendaftaran di laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
Demikian informasi tentang Pendaftaran DTKS Tahap 4 Tahun 2022 Dibuka 15 November – 15 Desember, Periksa Kelengkapan Dokumen.