Jumat, 22 November 2024

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 dan Syarat-Syarat, Simak di Sini

Begini cara daftar KIP Kuliah 2023, kalau dapat program ini bisa kuliah dengan gratis selama lulus tepat waktu.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2023 atau Kartu Indonesia Pintar dan dokumen apa saja yang diperlukan, bagi lulusan SMA/MA/SMK sederajat, simak informasi berikut ini ya.

Agar kamu tahu, KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan tinggi bagi para calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu yang mempunyai potensi akademik.

Kalau kamu Bidikmisi, nah KIP Kuliah adalah penggantinya, keduanya sama-sama bantuan biaya pendidikan. Bedanya, KIP Kuliah diberikan pada mahasiswa yang baru mendaftar, sedangkan Bidikmisi diberikan pada mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan.

Kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran.

Baca jugaCara Daftar Jadi Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar atau KIP 2022

Berikut ini syarat untuk daftar program KIP Kuliah:

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa SMA, SMK, sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Untuk syarat keterbatasan ekonomi, bagi para calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan,atau
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada pemegang KIP Kuliah diharapkan dapat meringankan beban biaya kuliah sehingga penerima bantuan bisa menempuh pendidikan tinggi dengan lancar dan selesai tepat waktu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca jugaCara Membuat KIP 2022 atau Kartu Indonesia Pintar, Siapkan Dokumen Ini 

Kamu penerima KIP Kuliah akan mendapatkan hal-hal seperti ini, simak ya:

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2. Pembebasan biaya kuliah / pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3. Bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik yang didasarkan pada perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Kalau kamu tidak menerima salah satu dari dari 5 kriteria di atas, tetap bisa mendaftar. Syaratnya tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua / wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

Program apa saya yang bisa menerima KIP Kuliah 2023

  •  Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Cara Daftar KIP 2023

Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu:

  • Siswa dapat mendaftar secara mandiri, atau
  • Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
  • Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK);
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Ini cara daftar KIP Kuliah 2023:

  • Daftar mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah **;
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN / SBMPTN / SNMPN / SBMPN / Mandiri);
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...