Jumat, 22 November 2024

Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022 Sudah Cair, Ini yang Bisa Terima Bantuan

Hot News

 

TENTANGKITA — Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022 sudah cair sejak bulan lalu, anda sudah cek daftar yang menerima belum?

Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022 sudah mulai cair sehingga jika anda belum menerimanya maka besar kemungkinan bahwa dana belum dikirim ke anda atau menunggu jatah dana dikirim.

Namun sebelumnya anda terlebih dahulu harus memastikan bahwa nama anda terdafar sebagai enerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022.

Maka lansung aja kami jelaskan cara mengecek daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022.

Baca juga: Batik Air Di-Bully Gegara Kaesang Terbang ke Surabaya Tapi Koper Anak Presiden Jokowi itu Nyasar ke Medan

  1. Kunjungi laman resminya di https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas, huruf tersebut bisa di refresh
  6. Klik tombol pencari data, dan temukan data Anda termasuk atau tidak termasuk penerima bansos tunai

Berikut rincian nilai Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022:

1. Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.

2. Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per bulan

3. Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan

4. Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan
Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

5. Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan

6. Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022

Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)

Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga

Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga

Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga

Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga

Lanjut usia atau lansia : maksimal satu orang dalam keluarga

Penyandang disabilitas : maksimal satu orang dalam keluarga

Jadi itulah Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022 sudah cair sejak bulan lalu, selamat melanjutkan aktivitas!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...