TENTANGKITA — Daftar UMK 2023 Jawa Barat menarik untuk ditunggu, tertinggi dan terendah di wilayah mana?
Tentu sebentar lagi kita akan mengetahui daftar UMK 2023 Jawa Barat karena akan segera diumumkan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan upah minimum akan lebih tinggi sehingga menarik ditunggu daftar resmi UMK 2023 Jawa Barat ini.
Saat ini pemerintah Jawa Barat secara resmi belum mengumumkan berapa kenaikan upah minimun tahun 2023.
Jika tak ada aral melintang rencananya besaran Upah minimum akan bisa diketahui pada akhir bulan November ini sehingga bisa mengira daftar UMK 2023 di wilayah seluruh Jawa Barat.
Baca juga: PKH Tahap 4 2022 Cair, Cek Nama Penerima Bantuan dari Pemerintah
Sebelum diumumkan secara resmi UMK 2023 Jawa Barat, berikut daftar upah tahun 2022 yang resmi.
Daftar UMK Jawa Barat tahun 2022 ini adalah daftar UMK yang sudah ditandatangani secara resmi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Daftar UMK Jawa Barat tahun 2022 untuk seluruh wilayah mulai dari yang tertinggi hingga terendah:
1 KOTA BEKASI 4.816.921,17
2 KABUPATEN KARAWANG 4.798.312,00
3 KABUPATEN BEKASI 4.791.843,90
4 KOTA DEPOK 4.377.231,93
5 KOTA BOGOR 4.330.249,57
6 KABUPATEN BOGOR 4.217.206,00
7 KABUPATEN PURWAKARTA 4.173.568,61
8 KOTA BANDUNG 3.774.860,78
9 KOTA CIMAHI 3.272.668,50
Daftar UMK 2023 Jawa Barat
10 KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.248.283,28
11 KABUPATEN SUMEDANG 3.241.929,67
12 KABUPATEN BANDUNG 3.241.929,67
13 KABUPATEN SUKABUMI 3.125.444,72
14 KABUPATEN SUBANG 3.064.218,08
15 KABUPATEN CIANJUR 2.699.814,40
16 KOTA SUKABUMI 2.562.434,01
17 KABUPATEN INDRAMAYU 2.391.567,15
18 KOTA TASIKMALAYA 2.363.389,67
19 KABUPATEN TASIKMALAYA 2.326.772,46
20 KOTA CIREBON 2.304.943,51
21 KABUPATEN CIREBON 2.279.982,77
22 KABUPATEN MAJALENGKA 2.027.619,04
23 KABUPATEN GARUT 1.975.220,92
24 KABUPATEN KUNINGAN 1.908.102,17
25 KABUPATEN CIAMIS 1.897.867,14
26 KABUPATEN PANGANDARAN 1.884.364,08
27 KABUPATEN BANJAR 1.852.099,52
Itulah daftar UMK 2023 Jawa Barat untuk seluruh wilayah, kenaikan resmi upah minimum akan segera diketahui.
Nantinya UMK 2023 Jawa Barat yang akan berlaku adalah daftar UMK 2023 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selamat melanjutkan aktivitas anda kembali dan semga bermanfaat!