TENTANGKITA — PKH Tahap 4 2022 sudah cair sejak bulan lalu, anda sudah cek daftar yang menerima belum?
PKH Tahap 4 2022 sudah mulai cair sehingga jika anda belum menerimanya maka besar kemungkinan bahwa dana belum dikirim ke anda atau menunggu jatah dana dikirim.
Namun sebelumnya anda terlebih dahulu harus memastikan bahwa nama anda terdafar sebagai enerima.
Maka lansung aja kami jelaskan cara mengecek daftar Penerima PKH Tahap 4 2022.
Baca juga: Daftar Bansos atau Bantuan Sosial yang Cair pada November 2022, Ada PKH dan BLT UMKM
- Kunjungi laman resminya di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas, huruf tersebut bisa di refresh
- Klik tombol pencari data, dan temukan data Anda termasuk atau tidak termasuk penerima bansos tunai
Berikut rincian nilai bantuan PKH Tahap 4 2022:
1. Anak usia dini (maksimal dua anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan.
2. Anak usia sekolah SD (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per bulan
3. Anak usia sekolah SMP (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per bulan
4. Anak usia sekolah SMA (maksimal satu anak dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan
Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua), akan menerima PKH sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per bulan
5. Lansia (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
6. Penyandang disabilitas (maksimal satu orang dalam satu keluarga), akan menerima PKH sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per bulan
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2022
Ibu hamil : maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
Anak usia dini : maksimal dua anak dalam satu keluarga
Anak usia sekolah SD : maksimal satu anak dalam satu keluarga
Anak usia sekolah SMP : maksimal satu anak dalam satu keluarga
Anak usia sekolah SMA : maksimal satu anak dalam satu keluarga
Lanjut usia atau lansia : maksimal satu orang dalam keluarga
Penyandang disabilitas : maksimal satu orang dalam keluarga
Jadi itulah PKH Tahap 4 2022 sudah cair sejak bulan lalu, selamat melanjutkan aktivitas!