Jumat, 22 November 2024

KJP Plus November 2022, Ini Siswa-siswi yang Tidak akan Peroleh Bantuan 

Pahami kriteria siswa yang tidak bakal mendapatkan KJP Plus November 2022 mendatang, cek terus namamu di laman kjp.jakarta.go.id

Hot News

 TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pahami kriteria siswa yang tidak bakal mendapatkan KJP Plus November 2022 mendatang, cek terus namamu di laman kjp.jakarta.go.id untuk pastikan jadi penerima bantuan pendidikan itu.

KJP Plus November 2022 adalah pencairan pertama KJP Plus Tahap 2 tahun 2022. Tahap ini akan berlangsung dari November 2022 hingga Mei 2023 mendatang.

KJP Plus November 2022 hanya akan diberikan pada siswa-siswi di DKI Jakarta yang memenuhi syarat. Harap diingat, KJP November 2022 adalah KJP Tahap 2 tahun 2022 yang pertama, jadi ini menjadi acuan pemberian bantuan pendidikan pada bulan-bulan selanjutnya.

Baca jugaPendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 & 48 Kapan Dibuka: Tips Lolos Seleksi, Nomor 4 Jangan Kelewat

Kamu sebaiknya sering-sering cek namamu dalam daftar penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022. Para siswa yang tidak akan menjadi penerima KJP Plus termasuk KJP Plus November adalah siswa yang tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu siswa yang tidak akan menjadi penerima KJP Plus adalah yang sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu  Prakerja Gelombang 47 & 48 Kapan Dibuka

Kriteria berikutnya adalah tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur. Kemudian bukan warga DKI Jakarta atau Berdomisili di DKI Jakarta dan tidak bisa membuktikan identitas sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

KJP Plus Tahap 2 tahun 2022

Data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bakal diumumkan antara tanggal 10 sampai 26 Oktober 2022. Kamu bisa mengecek secara berkala status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 guna memastikan diri sebagai penerima bantuan pendidikan itu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. KJP Plus menjadi salah satu cara Pemprov DKI Jakarta melalui APBD-nya untuk membantu pendidikan warga kurang mampu yang terdata pada DTKS.

Baca jugaInfo Perkiraan Terbaru BSU Kemnaker 2022 Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair

Bantuan pendidikan tahap 2 tahun 2022 ini bakal mulai cair pada November 2022. Jika terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 2, maka Anda akan menerima KJP Plus yang cair November 2022 hingga April 2023.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022

  • Buka laman situs kjp.jakarta.go.id
  • Setelah itu akan ada tampilan yang meminta Anda untuk masukkan NIK, dilanjut pilihan tahun KJP Plus “2021,” dan tahapnya “Tahap II”
  • Terakhir klik “Cek”
  • Tunggu sebentar, nanti ada konfirmasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapatkan.

Baca juga: Info Perkiraan Terbaru BSU Kemnaker 2022 Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair

Ini jadwal resmi pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022:

  1. Pada 22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
  2. Pada 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan mengunggah kelengkapan berkas oleh sekolah
  3. Pada 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
  4. Pada 10-26 Oktober : Data penerima akhir ditetapkan

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...