TENTANGKITA.CO – Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT, polisi menghentikan penyidikan, Rizky Billar pun bukan tersangka lagi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Lesti Kejora. Rizky Billar disebut sebagai pelaku kekerasan tersebut.
“Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice (RJ) dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti,” ujar Komisaris Polisi (Kompol) Irwandhy, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam 18 Oktober 2022.
SP3 dari penyidik, menurut Kompol Irwandhy, terbit setelah tuntasnya proses restorative justice. Hal itu juga sudah sesuai dengan syarat formal yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).
“Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3),” ujarnya seperti dilansir pmjnews.
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022: Lihat kjp.jakarta.go.id 26 Oktober
Sebelumnya, penyidik menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora, penyelesaiannya dapat dengan mediasi RJ.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, tetap harus ada proses yang harus diselesaikan lebih dulu.
“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja,” ujar Nurma saat dihubungi, Jumat 14 Oktober 2022.
Dengan terbitnya SP3 dari kepolisian, maka status Rizky Billar bukan lagi tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
PENANGGUHAN PENAHANAN
Sebelumnya, polisi sudah mengizinkan Rizky Billar keluar dari tahanan Polres Jakarta Selatan pada Jumat malam, 14 Oktober 2022, pada pukul 22.54.
“Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah saya sangat mencintai istri, ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya,” ujar Rizky Billar di Mapolres Jakarta Selatan.
Selebritis muda itu mengaku telah meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora. Rizky Billar mengaku khilaf.
“Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan,” ujarnya seperti dilansir pmjnews.com.
BACA JUGA: Begini Gejala dan Tindakan Awal untuk Tangani Gagal Ginjal Akut pada Anak
“Kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar besarnya, dan keluarga besar dan juga masyarakat,” sambungnya.
Lesti Kejora yang mengaku sudah memaafkan perbuatan suaminya itu kemudian mencabut laporan dugaan KDRT oleh Rizky Bullar.
Menurut Lesti Kejora, alasannya mencabut laporan terhadap Rizky adalah ayah atas anaknya. Selain itu, Lesti menyebut Rizky Billar sudah meminta maaf kepada dirinya dan keluarga.
“Alasannya, anak saya, karena bagaimana pun (Rizky) suami saya, bapak dari anak saya. Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya, dan keluarga bapak saya,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Lesti kemudian menambahkan bahwa keluarganya juga memaafkan Billar dan berharap kejadian sebelumnya tidak terulang kembali.
“Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Begini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp atau Bulat Putus di WA Kalian, Jangan Khawatir Deh
Kasus dugaan KDRT ini seakan menjadi puncak kontroversi yang sedari awal sudah melekat dengan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.