TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan BSU tahap 6 dan tahap 7 cair, setelah pekan ini ada pencairan tahap 5 dan dokumen yang harus dibawa jika mencairkan bantuan di Kantor Pos.
BSU tahap 5 tahun 2022 sudah disalurkan mulai Senin 10 Oktober 2022, diberikan pada 325.000 pekerja yang memenuhi syarat.
Jumlah pekerja yang mendapatkan BSU adalah hasil verifikasi dari data sebanyak 403.000 pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah bantuan yang diberikan dalam BSU tahap 6 dan tahap 7 sebesar Rp600.000. Bantuan ini diberikan pada pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Hingga kini sudah BSU tahap 5 yang disalurkan, sedangkan tahap 6 dan tahap 7 belum terjadwal.
Hingga BSU tahap 5, jumlah pekerja yang menerima bantuan sebanyak 8.431.666 orang dengan dana yang sudah disalurkan sejumlah Rp5.085.630.600.
Bantuan ini disalurkan lewat bank-bank milik pemerintah atau bank himbara. Namun jika tidak para pekerja yang berhak juga bisa mendapatkan lewat PT Pos.
Berikut cara mencairkan bantuan BSU Tahap 6 dan tahap 7 di Kantor Pos:
– Telah menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
– Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan
– Menunjukkan KTP asli
Sebagai informasi, penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang, tahap V sebanyak 262.679 orang.
Kamu bisa mengecek kepesertaan dalam program ini dengan mengunjungi di link resmi yaitu kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Bukan PNS dan TNI/Polri
Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.
Demikian informasi tentang bantuan subsidi upah atau BSU Ketenagakerjaan 2022 tahap 6 dan tahap 7 kapan cair. Semoga bermanfaat.