Jumat, 22 November 2024

BSU Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair? Ini yang Kemenaker Lakukan Saat Ini 

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 dan tahap 7 kapan cair, simak jawaban Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker pada artikel ini

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 dan tahap 7 kapan cair, simak jawaban Kementerian Tenaga Kerja atau Kemenaker pada artikel ini.

Pemerintah masih menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan siapa saja yang menjadi penerima, setelah itu baru diputuskan BSU tahap 6 dan tahap 7 kapan cair. Kemenaker hingga kini memang belum bisa memastikan kapan BSU tahap 6 dan 7 sebesar Rp600.000 cair.

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan Tahap 6 dan 7 Kapan Cair: Masih Bisa Dapat Rp600 Ribu Kok, Cek bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan BSU tahun 2022 sebanyak 5 tahap.

BSU tahap 5 sudah dilakukan sejak Senin 10 Oktober 2022.

Hingga kini jumlah pekerja yang memeroleh bantuan BSU 2022 ini sebanyak 8.431.666 orang sejumlah Rp5.085.630.600.

Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank himbara, pemerintah akan menyalurkan lewat PT Pos, jumlahnya sekitar 1,4 juta orang.

Baca juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker 2022 Tahap 6 dan 7 Cair: Simak di Sini Deh

Sebagai informasi, penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang, tahap V sebanyak 262.679 orang.

Cara  cek apakah namanya tertera sebagai calon penerima BSU Tahap 6 maupun tahap selanjutnya bisa dilakukan di link resmi yaitu kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Para pekerja yang ingin memastikan terdata sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca jugaInfo Terbaru Kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Pantengin prakerja.go.id

Berikut ini syarat penerima BSU BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7:

  • WNI dibuktikan dengan KTP
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 –
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
  • Bukan PNS dan TNI/Polri
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka: Sip, Ada Tambahan Rp5 Triliun sampai Akhir Tahun

Berikut ini cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 5, tahap 6 dan tahap 7 melalui HP:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Cek notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Demikian informasi tentang bantuan subsidi upah atau BSU Ketenagakerjaan 2022 tahap 6 dan tahap 7 kapan cair. Semoga bermanfaat.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...